PASAMAN BARAT - Tim Unit Intel dan Babinsa Kodim 0305/Pasaman berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Sidomulyo, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Dandim 0305/Pasaman, Letkol Arh Budi Prasetya, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka berinisial SI (29) warga Jorong Karang Rejo, SO (29) warga Jorong Sidomulyo, dan RH (30) warga Batu Sondet, Nagari Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.
"Mereka diduga terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba, dengan dua orang sebagai pengedar dan satu orang sebagai kurir, " ujar Letkol Budi Prasetya dalam keterangannya pada Sabtu (08/03/2025).
Menurut Letkol Budi, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian diverifikasi oleh Tim Unit Intel dan Babinsa. RH (30), salah satu tersangka, mengaku sebagai anggota dari jaringan M I, seorang bandar sabu-sabu yang beroperasi di Sondet, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara.
Setelah interogasi, tim langsung bergerak menuju rumah M I di Sondet. Setiba di lokasi, rumah tersebut dikepung dan digeledah. Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti (BB), antara lain 1 bungkus paket sabu-sabu dengan berat 13, 08 gram, 1 bungkus paket sabu-sabu seberat 0, 50 gram (termasuk sisa yang sudah terpakai), 2 bungkus paket sabu-sabu seberat 0, 19 gram, dan 1 bungkus ganja dengan nilai Rp 50.000.
"Tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut, " jelas Letkol Budi Prasetya.
Operasi ini menunjukkan komitmen TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasaman Barat. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib guna mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Pasaman Barat dan sekitarnya, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.